Rizki Eliani - Mahasiswa Ilmu Perpustakaan FIB UNDIP
1. PERPUSTAKAAN PNRI
A. Sejarah Perpustakaan Nasional
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia didirikan pada tahun 1989 berdasarkan Keputusan Presiden nomor 11 tahun 1989. Pada pasal 19 dinyatakan bahwa Pusat Pembinaan Perpustakaan, Perpustakaan Nasional Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Perpustakaan Wilayah di Propinsi merupakan satuan organisasi yang melaksanakan fungsi dan tugas perpustakaan nasional. Bila membaca pasal 19 maka dapat ditafsirkan bahwa Perpustakaan Nasional RI merupakan gabungan ketiga lembaga tersebut.
Proses berdirinya perpustakaan nasional dimulai tahun 1795, ketika Konvensi Nasional Prancis mengumumkan bahwa perpustakaan, yang sebelumnya merupakan milik raja, menjadi milik nasional serta memberikan hak kepada Konvensi Nasional untuk memperoleh kopi deposit semua publikasi tercetak yang diterbitkan di Prancis. Menyusul terbentuknya perpustakaan nasional di Prancis tersebut terdapat 20 perpustakaan nasional yang terbentuk pada abad 19. Pada abad 20 lebih dari 30 perpustakaan nasional terbentuk dan lebih banyak lagi setelah Perang Dunia II usai dengan lahirnya berbagai negara baru yang lahir berkat berlangsungnya dekolonialisasi dan proses demokrasi.
Tidak semua perpustakaan nasional memiliki status resmi sebagai perpustakaan nasional. Banyak juga yang statusnya tidak resmi. Sepanjang sejarah eksistensinya, perpustakaan nasional sebagai sebuah konsep tipologis mengalami evolusi yang signifikan. Perkembangan perpustakaan nasional hingga menjadi bentuk seperti yang ada sekarang memerlukan proses yang memakan waktu sekitar satu setengah abad, berlangsung diam-diam dan harmonis.
Prinsip akuisisi koleksi sebagian besar perpustakaan nasional ialah keluasannya (exhaustiveness). Prinsip ini dirumuskan oleh Antonio Panizzi, yang berkarya di British Museum Library. Paniizi berpendapat bahwa British Musuem Library harus memiliki “koleksi terbaik literatur berbahasa Inggris dan koleksi terbaik literatur dari semua negara di luar negara-negara berbahasa Inggris tersebut.” Dalam bahasa aslinya “the best collection of English literature and the best collection of literature of all other countries outside of each of these countries.” Akuisisi selengkap mungkin karya tercetak tentang semua cabang ilmu pengetahuan dari semua negara dalam semua bahasa merupakan tujuan perpustakaan nasional.
Aspirasi ini sampai pada tahap tertentu akan sulit diwujudkan. Misalnya Library of Congress, Perpustakaan Negara Lenin, British Museum Library, Bibliotheque National di Paris memang memiliki sifat unik berkaitan dengan isi dan besaran koleksinya yang mencakup terbitan luar dan dalam negeri. Namun, bila setiap perpustakaan nasional memiliki koleksi dengan signifikansi internasional, maka di setiap negara hanya perpustakaan nasional yang terkaya dan terbesar jumlah koleksinya. Pada kenyataannya, bila dilihat dari segi koleksi, maka mungkin hanya ada 10 perpustakaan nasional yang memiliki koleksi lebih dari 10 juta, yaitu Amerika Serikat, Rusia, Prancis, Jerman, Inggris, Rumania, Hongaria dan tiga lainnya. Bila standar jumlah koleksi perpustakaan nasional diturunkan menjadi 5 juta, maka negara yang memilikinya bertambah akan menjadi lebih banyak.
Selama periode seratus lima puluh tahun pertama, sebagian besar perpustakaan nasional memiliki garis haluan konservatif dalam kaitannya dengan jasa bagi publik. Semuanya perpustakaan nasional memiliki akses yang relatif terbatas bagi publik. Hal ini dapat dijelaskan atas alasan sosiopolitik dan tradisi historis. Banyak perpustakaan nasional yang berasal dari universitas tetap mempertahankan fungsi dan penggunanya, yaitu pengajar dan mahasiswa.
Dalam kaitannya dengan perpustakaan lain di sebuah negara, perpustakaan nasional menempati kedudukan yang independen dengan berbagai pengecualian atau pengkhususan. Perpustakaan nasional tidak ikut serta dalam layanan pinjam antarperpustakaan atau bentuk kerja sama perpustakaan lainnya.
Selama lima puluh tahun terakhir ini situasi berubah sangat cepat. Pada paro pertama abad 20 muncul krisis yang menerpa perpustakaan nasional, yaitu:
1. Perpustakaan nasional diasosiasikan dengan sebab-sebab non sosial. Dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi terdapat peningkatan jumlah ilmuwan yang berimbas pada semakin meningkatnya jumlah informasi yang dibutuhkan. Informasi yang dibutuhkan juga tidak terbatas pada publikasi tercetak saja. Gejala ini bertentangan dengan karakter perpustakaan nasional yang mempunyai kebijakan akses terbatas ke koleksinya. Krisis tersebut semakin meningkat sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Dengan kemajuan kebudayaan, fenomena peningkatan jumlah informasi yang dibutuhkan secara langsung tercermin dalam produksi publikasi tercetak di seluruh dunia, yang peningkatan volumenya mendekati kecepatan eksponensial dan berjalan terus setiap tahun. Meningkatnya jumlah publikasi ini menghambat operasi perpustakaan nasional. Akuisisi bahan perpustakaan menjadi rumit menyangkut kontrol atau pengaturan untuk menjamin keluasan penerimaan kopi deposit publikasi nasional serta seleksi buku asing yang diperlukan perpustakaan. Pertumbuhan koleksi yang cepat menyebabkan terus meningkatnya kapasitas penyimpanan yang diperlukan untuk akuisisi baru. Ini berarti penambahan ruang simpan tidak seimbang dengan penambahan koleksi. Pengolahan, organisasi koleksi, pemeliharaan katalog menjadi sangat rumit. Akhirnya perpustakaan nasional tidak mampu menyediakan bahan perpustakaan bagi pembaca sesuai dengan jadwal dan dengan demikian tidak lagi efektif dalam menginformasikan literatur terbaru bagi pembacanya.
2. Perpustakaan khusus jumlahnya semakin bertambah dan semakin mapan karena memiliki pembaca yang terarah serta memiliki keunggulan dibandingkan dengan perpustakaan nasional dan perpustakaan lainnya. Keunggulan pertama terletak pada isi dan jenis koleksinya. Karena kekhusuan cakupan subjeknya, maka perpustakaan khusus lebih leluasa dalam memilih publikasi dengan cakupan lebih lengkap daripada perpustakaan lain. Perpustakaan khusus mulai memusatkan diri pada jurnal. Perpustakaan khusus memiliki keunggulan dalam kecepatan penghantaran bahan perpustakaan, penanganan sistem rujukan, serta pendayagunaan jasa informasi–referens, yang semuanya akan jauh lebih memuaskan pembaca dibandingkan dengan yang bisa didapat dari bentuk konvesional perpustakaan lain.
3. Adanya arah gejala kerja sama dan penciptaan sistem perpustakaan secara keseluruhan. Pustakawan di berbagai perpustakaan mulai merasa perlu memusatkan dan mengkoordinasikan aktivitas perpustakaannya, yang dengan sendirinya mengarah pada perpustakaan nasional yang memiliki koleksi terbesar, keuangan cukup, personel yang berkualifikasi. Hal tersebut bertentangan dengan isolasionisme tradisional perpustakaan nasional serta sifat ekskulisivitas postur perpustakaan nasional terhadap perpustakaan lainnnya.
Kesulitan yang dihadapi perpustakaan nasional serta berkembangnya perpustakaan khusus menyebabkan lahirnya pendapat ketidaksetaraan (incompatibility) antara tuntutan baru perpustakaan serta fungsi tradisional perpustakaan. Bahkan ada yang menganggap perpustakaan nasional berada dalam posisi mandeg karena tugasnya sudah merupakan bagian masa lampau. Muncul pertanyaan mengenai kelayakan eksistensi masa depan perpustakaan nasional sebagai arsip publikasi nasional. Inilah krisis yang dihadapi perpustakaan nasional.
Di sisi lain, perpustakaan nasional memiliki ciri khas yang membenarkan eksistensi mereka dengan tidak memandang keunggulan perpustakaan khusus. Adapun ciri khas yang membenarkan eksistensi perpustakaan nasional ialah:
1. Fungsi tradisional perpustakaan nasional ialah akuisisi, penyimpanan dan pengorganisasian serta penggunaan koleksi nasional publikasi tercetak. Dalam hal ini tidak diragukan lagi pentingnya perpustakaan nasional.
2. Selama berabad-abad, perpustakaan nasional telah mengakumulasikan koleksi umum literatur asing yang tidak ada tandingannya di negaranya.
3. Koleksi ini terdiri dari literatur yang mencakup bidang-bidang pengetahuan yang tidak dilayani perpustakaan khusus yang independen. Perpustakaan nasional juga memiliki publikasi bahasa langka yang tidak dapat dilayani oleh perpustakaan lain karena kelangkaan personel yang menguasai bahasa langka.
4. Pada masa pengembangan jasa perpustakaan, isu lebih parah terdapat pada sentralisasi, standardisasi dan koordinasi aktivitas perpustakaan pada skala nasional dan internasional. Dengan sendirinya tugas ini dipercayakan kepada perpustakaan nasional karena perpustakaan nasional yang kaya koleksi, memiliki fasilitas referens yang baik, keuangan cukup dan personel berkualifikasi.
Pada tahun 1950an, 1960an dan 1970an masalah perpustakaan nasional menjadi masalah kontroversial. Ada beberapa anggapan yang pernah muncul sebagaimana yang diuraikan berikut ini. Salah satunya adalah bahwa “Perpustakaan nasional adalah salah satu bagian terpenting dari sistem perpustakaan sebuah negara”. Ada juga anggapan yang nadanya pesimistis, yaitu bahwa “Perpustakaan nasional adalah fenomena kuno, organisasi yang inefektif dan sekarat.” “masa depan perpustakan nasional ialah spesialisasi.” Pendapat yang berlawanan: “Kekuatan perpustakaan nasional terletak pada sifat umum koleksinya.” Kesenjangan pendapat dikarenakan oleh kondisi kompleksitas yang tidak lazim pada masa kini pada masa perpustakaan nasional beroperasi serta berbagai faktor yang menentukan perkembangannya.
Salah satu faktor yang paling menentukan ialah sifat khas ilmu pengetahuan modern tercermin dalam subjek publikasi tercetak serta isi permintaan pemakai yang mencerminkan ciri tujuan utama sistem perpustakaan. Perkembangan perpustakan nasional sebagai sebuah bentuk perpustakaan penelitian diintegrasikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan sebaliknya. Perkembangan ini semakin nyata dengan perkembangan zaman.
Diferensiasi dan integrasi, fusi dan fisi ilmu pengetahuan merupakan karakteristik ilmu modern. Karakteristik tersebut memilik dampak langsung terhadap keluaran bahan perpustakaan tercetak dan elektronik, yang pada gilirannya, berimbas pada koleksi perpustakaan dan jenis pembacanya.
Diferensiasi ilmu pengetahuan mendorong penerbitan buku dengan subjek sangat khusus. Situasi ini merumitkan pelaksanaan akuisisi buku asing oleh perpustakaan nasional. Dengan membanjirnya terbitan semakin sulit bagi perpustakaan nasional untuk memilih buku dan majalah. Dalam kasus tertentu, perpustakaan khusus lebih memiliki keunggulan. Karena dibatasi oleh julatan disiplin yang pasti, maka perpustakaan khusus lebih mudah menetapkan keluasan dan kedalaman koleksinya.
Integrasi ilmu pengetahuan mendorong pertumbuhan publikasi dalam ilmu-ilmu yang berdekatan. Integrasi ilmu pengetahuan menyulitkan perpustakaan, karena memilih materi dalam bidang-bidang ilmu tersebut juga tidak mudah. Sebagai akibatnya, di kalangan perpustakaan khusus timbul kecenderungan untuk mengubah diri menjadi perpustakaan multicabang ilmu pengetahuan. Hal ini terjadi pada perpustakaan khusus yang besar.
Fungsi ilmu pengetahuan juga tercermin dalam jenis spesialiasi pemakai. Sejalan dengan spesialisasi ke bidang ilmu yang lebih sempit, diperlukan pengetahuan atau orientasi pada dasar-dasar ilmu pengetahuan lain. Minat pemakai yang semakin meningkat tampak pada publikasi cabang-cabang pengetahuan yang berkaitan.
Nyatalah bahwa permintaan literatur khusus oleh cabang-cabang ilmu pengetahuan hanya dapat dipenuhi oleh perpustakaan khusus; pertanyaan yang berkaitan kompelks sebaiknya diwakili oleh koleksi perpustakaan yang lebih berisfat umum.
Jadi diferensiansi dan integrasi ilmu pengetahuan, spesialisasi dan hibridisasi peneliti berkaitan dengan 2 jenis perpustakaan penelitian yaitu perpustakaan penelitian khusus dan umum, Maka kesimpulannya ialah memenuhi permintaan peneliti masa kini hanya dimungkinkan oleh adanya aktivitas saling mengisi, terkoordinasi antara kedua jenis perpustakaan khusus. Dengan kata lain, perkembangan ilmu pengetahuan menentukan penyusunan sistem perpustakaan.
Gagasan “sistem bersama” perpustakaan mula-mula muncul di Uni Soviet. Ditunjang oleh perencanaan nasional untuk perkembangand an panduan perpustakaan. Gagasan tersebut kemudian dilanjutkan di negara lain. UNESCO, FID, IFLA dan International Council on Aperpustakaan dan kearsipan nasional. Hal tersebut menunjukkan pentingnya masalah bersama kearah pemecahan masalah berskala internasional.
B. Visi dan Misi Perpustakaan Nasional RI
1. Visi :
Terdepan dalam informasi pustaka, menuju Indonesia gemar membaca
Terdepan dalam informasi pustaka, menuju Indonesia gemar membaca
2. Misi :
1. mengembangkan koleksi perpustakaan di seluruh Indonesia,
2. mengembangkan layanan informasi perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK),dan
3. mengembangkan infrastruktur melalui penyediaan sarana dan prasarana serta kompetensi SDM.
C. Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Wewenang Perpustakaan Nasional RI
a) Kedudukan :
· Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, (yang selanjutnya dalam SK Kaperpusnas No.03/2001 disingkat PERPUSNAS) adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen;
· PERPUSNAS berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden yang dalam pelaksanaan tugas operasionalnya dikoordinasikan oleh Menteri Pendidikan Nasional;
· PERPUSNAS mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan dibidang perpustakaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b) Tugas dan Fungsi :
PERPUSNAS mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan dibidang perpustakaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas, PERPUSNAS menyelenggarakan fungsi:
· Mengkaji dan menyusun kebijakan nasional dibidang perpustakaan;
· mengkoordinasikan kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas PERPUSNAS;
· Melancarkan dan membina terhadap kegiatan instansi Pemerintah dibidang perpustakaan;
· Menyelenggarakan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.
c) Wewenang :
Dalam menyelenggarakan fungsinya PERPUSNAS mempunyai kewenangan :
· Menyusun rencana nasional secara makro, dibidang perpustakaan;
· Merumuskan kebijakan dibidang perpustakaan untuk mendukung pembangunan secara makro;
· Menetapkan sistem informasi dibidang perpustakaan;
· Kewenangan lain yang melekat dan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu:
1. merumuskan dan pelaksanaan kebijakan tertentu dibidang perpustakaan;
2. merumuskan dan pelaksanaan kebijakan pelestarian pustaka budaya bangsa dalam mewujudkan koleksi deposit nasional dan pemanfaatannya.
Sumber: SK Kaperpusnas No. 03 Tahun 2001
d) Struktur Organisasi
Berdasarkan Keppres No.103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departeman, dan SK Kepala Perpusnas No.3 Tahun 2001 Tentang Organsisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional RI. Berlaku Mulai 01 Januari 2001.
a. Kelompok Kerja Pengembangan Koleksi Monograf dan Referen Dalam Negeri.
1. Biro Umum
§ Keterangan:
1. Kepala Perpustakaan Nasional RI
Dra. Sri Sularsih, MSi.
Tugas:
a. Memimpin Perpustakaan Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. Menyiapkan kebijakan nasional dan kebijakan umum sesuai dengan tugas Perpustakaan Nasional;
c. Menetapkan kebijakan teknis pelaksanaan tugas Perpustakaan Nasional yang menjadi tanggungjawabnya;
d. Membina dan melaksanakan kerja sama dengan instansi dan organisasi lain.
Dra. Lilik Soelistyowati, MM.
Tugas:
a. Deputi I mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan di bidang di Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi;
b. Dalam melaksanakan tugas, secara administrasi Deputi I dikoordinasikan oleh Sekretaris Utama.
Fungsi:
c. Perumusan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan dan pembinaan dibidang pengembangan bahan pustaka dan jasa informasi;
d. Pengendalian terhadap kebijakan teknis dibidang pengembangan bahan pustaka dan jasa informasi;
e. Pelaksanaan tugas sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kepala.
f. Keterangan lain:
g. Implementasi dari pelaksanaan UU No. 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
h. Penyelamatan naskah-naskah nusantara dari kepunahan dan kerusakan dengan dikonservasi dan dialihmediakan
i. Penyelamatan, pelestarian dan pengolahan foto-foto IPPHOS.
Drs. Suyatno, M. Si.
Tugas:
Pusat Pengembangan Koleksi dan Pengolahan Bahan Pustaka mempunyai tugas melaksanakan pengembangan koleksi dan pengolahan bahan pustaka.
Fungsi:
a. Pelaksanaan pengembangan koleksi dan pengolahan bahan pustaka;
b. Pelaksanaan distribusi dan tukar-menukar bahan pustaka.
Keterangan lain:
Surat Keputusan Kepala Perpusnas No.03 Tahun 2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional RI.
4. Kepala Pusat Preservasi Bahan Pustaka
Drs. Muhammadin Razak, M.Hum.
Tugas:
Pusat Preservasi Bahan Pustaka mempunyai tugas melaksanakan pelestarian informasi dan fisik bahan pustaka.
Fungsi:
a. Pelaksanaan pelestarian fisik melalui pemeliharaan, perawatan, restorasi dan penjilidan bahan pustaka;
b. Pelaksanaan pelestarian kandungan informasi bahan pustaka melalui alih media mikrografi dan fotografi;
c. Pelaksanaan pelestarian kandungan informasi bahan pustaka melalui alih media digital ke media baru.
5. Kepala Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan
6. Drs. Bambang Supriyo Utomo, M.Lib.
Tugas:
Deputi II mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dibidang pengembangan sumber daya perpustakaan;
Dalam melaksanakan tugas , secara administrasi Deputi II di koordinasikan oleh Sekretaris Utama.
Fungsi:
a. Perumusan kebijakan teknis pelaksanaan pemberian bimbingan dan pembinaan dibidang pengembangan sumber daya perpustakaan
b. Pengendalian terhadap kebijakan teknis dibidang pengembangan sumber daya perpustakaan;
c. Pelaksanaan tugas sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kepala.Keterangan lain:
Pencapaian Program
a. Keberhasilan dalam penyusunan standar koleksi perpustakaan
b. Pengembangan sistem informasi Pustakawan.
c. Pemilihan Pustakawan Berprestasi Tingkat Nasional Penyusunan Standar Layanan Perpustakaan.
7. Kepala Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi
Dra. Lilik Soelistyowati, MM.
Tugas:
a. Deputi I mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan di bidang di Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi;
b. Dalam melaksanakan tugas, secara administrasi Deputi I dikoordinasikan oleh Sekretaris Utama.
Fungsi:
a. Perumusan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan dan pembinaan dibidang pengembangan bahan pustaka dan jasa informasi;
b. Pengendalian terhadap kebijakan teknis dibidang pengembangan bahan pustaka dan jasa informasi;
Pelaksanaan tugas sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kepala.
Keterangan lain:
1. Implementasi dari pelaksanaan UU No. 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
2. Penyelamatan naskah-naskah nusantara dari kepunahan dan kerusakan dengan dikonservasi dan dialihmediakan
3. Penyelamatan, pelestarian dan pengolahan foto-foto IPPHOS
8. Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan dan Pengkajian Minat Baca
Drs Muh. Syarif Bando, MM
Tugas:
Pusat Pengembangan Perpustakaan dan Pengkajian Minat Baca mempuyai tugas melaksanakan pengkajian, pembakuan,pengembangan semua jenis perpustakaan dan koordinasi pemasyarakatan minat baca dengan instansi terkait.
Fungsi:
a. Pelaksanaan pengembangan semua jenis perpustakaan;
b. Pengumpulan, pengolahan dan penyebaran informasi data perpustakaan;
c. Penyusunan pembakuan penyelenggaraan perpustakaan;
d. Pelaksanaan pengkajian dan koordinasi pemasyarakan minat baxa dengan instansi terkait;
e. Pemberian Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dan akreditasi semua jenis perpustakaan.
9. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan
H. Gardjito, M.Sc
Tugas:
Pusat Pendidikan dan Pelatihan mempunyai tugas melaksanakan pengembangan kurikulum, program, penyelenggaraan dan pengelolaan sarana, serta evaluasi program pendidikan dan pelatihan perpustakaan.
Fungsi:
a. Pelaksanan penyusunan dan pengembangan kurikulum program pendidikan pelatihan perpustakaan;
b. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan perpustakaan;
c. Pelaksanaan pengelolaan sarana pendidikan dan pelatihan;
d. Evaluasi program pendidikan dan pelatihan perpustakaan.
10. Kepala Pusat Pengembangan Pustakawan
Drs. Widiyanto, M.Si.
Tugas:
Pusat Pengembangan Pustakawan mempunyai tugas melaksanakan pengembangan tenaga fungsional pustakawan.
Fungsi:
a. Pelaksanaan pengembangan jabatan fungsional pustakawan;
b. Pelaksanaan pemberian akreditasi Pustakawan dan Tim Penilai;
c. Pelaksanaan koordinasi dan pengkajian pengembangan pustakawan;
d. Pelaksanaan pemasyarakatan jabatan fungsional pustakawan;
e. Evaluasi pustakawan dan angka kreditnya serta tim penilai.
11. Kepala Sekretariat Utama
Drs Dedi Junaedi, M.Si.
Tugas:
Sekretariat Utama mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan, pembinaan, pengendalian administrasi, dan sumber daya di lingkungan Perpustakaan Nasional RI.
Fungsi:
a. Pengkoordinasian, sinkronisasi dan integrasi di lingkungan Perpustakaan Nasional RI;
b. Pengkoorninasian perencanaan kebijakan teknis Perpustakaan Nasional RI;
c. Pembinaan dan layanan administrasi ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, persandian, perlengkapan dan rumah tangga Perpustakaan Nasional RI;
d. Pengkoordinasian penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas Perpustakaan Nasional RI;
e. Pengkoordinasian dalam penyusunan laporan Perpustakaan Nasional RI.
Keterangan lain:
Pencapaian program :
a. Pengesahan Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan;
b. Terlaksananya pengawasan internal di lingkungan Perpustakaan Nasional RI.
12. Kepala Biro Umum
Imam Nurhadi, S.Sos
Tugas:
Melaksanakan pembinaan dan pelayanan administrasi, ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kearsipan, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.
Fungsi:
a. Pelaksanaan urusan dibidang kepegawaian, keuangan dan ketatausahaan;
b. Pembinaan dan pelayanan administrasi ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kearsipan, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.
13. Kepala Biro Hukum dan Perencanaan
Dra. Ofy Sofiana, M. Hum
Tugas: Biro Hukum dan Perencanaan mempunyai tugas melaksanakan penelaahan dan penyusunan peraturan perundang-undangan, pertimbangan dan bantuan hukum, pengkoordinasian perencanaan penelaahan organisasi dan tatalaksana serta hubungan masyarakat dan penerbitan.
Fungsi:
a. Pengkoordinasian perencanaan program PERPUSNAS;
b. Penelaahan dan penyusunan peraturan perundang-undangan, pertimbangan dan bantuan hukum;
c. Pelaksanaan penelaahan organisasi dan tata laksana, hubungan masyarakat dan penerbitan.
Keterangan lain:
Visi : Terwujudnya produk perencanaan, hukum, hubungan masyarakat, penerbitan, pengawasan dan pelaporan Perpustakaan Nasional RI yang berkualitas, taat asas, transparan dan akuntabel.
Misi :
a. Meningkatkan dan mengembangkan program berbasis kinerja secara terarah, terukur dan berkelanjutan;
b. Meningkatkan evaluasi kinerja secara komprehensif;
c. Mewujudkan laporan secara analitis realistis dan tepat waktu;
d. Mendorong penguatan pengawasan dan pengendalian administrasi;
e. Mendorong terwujudnya peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya yang relevan;
f. Meningkatkan kapasitas organisasi dan tata laksana;
g. Meningkatkan apresiasi dan citra positif masyarakat terhadap perpustakaan;
h. Meningkatkan kualitas penerbitan.
Tujuan :
a. Menyusun program berbasis kinerja, laporan hasil kegiatan yang analitis, realistis dan tepat waktu;
b. Mengembangkan organisasi dan tata laksana yang responsif dan fleksibel;
c. Mewujudkan kinerja Perpustakaan Nasional RI yang akuntabel;
d. Diterbitkannya Undang-undang perpustakaan dan peraturan lainnya yang relevan;
e. Meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap perpustakaan.
B. Koleksi
1. Koleksi Naskah Nusantara
Koleksi naskah nusantara ditulis dalam berbagai aksara dan bahasa. Untuk aksara daerah berupa aksara Jawa, Jejawen, Sunda Kuno, Bali, Batak, Bugis, lampung, dan Incung, sedangkan aksara lainnya terdiri atas aksara Arab, Arab Peon dan Latin. Bahasa Jawa, Jawa Kuno, Bali, Sasak, Bugis, Sunda, Madura, Lampung, dan lain-lain merupakan bahasa daerah yang banyak digunakan pada naskah nusantara.
Koleksi naskah nusantara mulai dikumpulkan sejak 200 tahun lalu atau sejak berdirinya Koninklijk Bataviaach Genootschap van Kunsten en Wetenschappen pada tangal 24 April 1778. Sebagian besar di antaranya hasil pengumpulan koletor seperti Pigeaud, Brandes, Cohen Stuart, Von de Wall, Van der Tuuk dan Artati Soedirjo, serta Gus Dur.
Koleksi unggulan naskah nusantara yang dimiliki perpustakaan Nasional antara lain adalah Negara Kretagama, Pararaton, Dampati Lalangin, Sureq Baweng, Al-Quran dari Aceh, Al_quran dari Banten. Selain itu, terdapat pula sejumlah manuskrip asing berasal dari Arab, Myanmar, Siam< Kamboja, Jepang dan Cina. Media yang digunakan untuk naskah nusantara berupa lontar, kulit kayu, labu hutan, rotan, kayu, bambu, dan lain-lain.
Untuk mendapatkan informasi tentang koleksi naskah nusantara, pengguna dapat menggunakan katalog di ruang baca naskah. Pengguna yang tidak dapat datang secara langsung, dapat mengirimkan data koleksi yang diperlukan melalui pos, faksimili, email, atau telepon.
Jadwal Layanan
Senin-jumat :09.00-16.00 WIB
Istirahat :12.00-13.00 WIB
Sabtu :09.00-13.00 WIB
Batas waktu pemesanan bahan pustaka, selambat-lambatnya 30 menit sebelum jam layanan ditutup.
Kontak koleksi Naskah Nusantara/Manuskrip
Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi
Gedung Blok C Lt.5 Perpustakaan Nasional RI
Jl. Salemba Raya 28A Jakarta 10430
Telp: 3154863/64/70 eks.264
Fax. 021-3103554, Email:libserv@pnri.go.id
2. Koleksi Surat Kabar Terjilid
Koleksi Surat Terjilid Perpustakaan Nasional Ri, terdiri atas terbitan masa kolonial Belanda, jaman pendudukan Jepang, masa awal kemerdekaan, periode 1950-an sampai dengan terbitan tiga tahun yang lalu. Tersedia lebih dari 1000 judul koleksi surat kabar terjilid, terbitan dalam dan luar negeri dalam bahasa Indonesia, bahasa daerah, bahasa asing seperti bahasa Belanda, Inggris, Perancis, Arab, Cina, dan Jepang. Selain terbitan LKBN Antara, perpustakaan Nasional RI memiliki surat kabar tua terbitan tahun 1812 yang merupakan koleksi unggulan Perpustakaan Nasional RI.
Ruang baca koleksi surat kabar terjilid berada di Lt. 8 Blok C. Bagi yang memerlukan, tersedia layanan alih media dalam bentuk mikrofilm, mikrofis dan digital. Koleksi surat kabar dapat ditelusuri melakui katalog. Pengguna yang tidak dapat datang ke Perpustakaan Nasional dapat mengirimkan data koleksi yang diperlukan melalui surat, faksimil, email, atau telepon. Petugas akan menjawab permintaan dan mengirimkan pesanan tersebut setelah seluruhpersyaratan dipenuhi oleh pemesan
Jadwal layanan:
Senin-Jumat : 09.00-16.00 WIB
Istirahat : 12.00-13.00 WIB
Sabtu : 09.00-13.30 WIB
Batas waktu pemesanan bahan pustaka, selambat-lambatnya 30 menit sebelum jam layanan tutup.
Kontak koleksi Surat Kabar Terjilid
Gedung Blok C Lt. 8 Perpustakaan Nasional RI
Jl. Salemba raya 28A jakarta 10430
Telp : 3154863/64/70 eks. 232
Fax :021-3103554Email : libserv@pnri.go.id
3. Koleksi Peta dan Lukisan
Koleksi peta yang tersedia terbitan dari tahun 1669 sampai dengan sekarang. Peta Batavia merupakan tertua yang diterbitkan tahun 1669. Jenis koleksi peta yang tersedia meliputi peta topografi, geologi, kemampuan tanah, pertambangan, pertanian, dan sejarah. Media yang digunakan berupa kain, kertas, dan plastik. Untuk koleksi lukisan besar merupakan reprosuksi lukisan arkeologi Indonesia, seperti candi, patung, keris, dan sebagainya. Reproduksi lukisan tersebut merupakan hadiah dari The British Library kepada Perpustakaan Nasional pada tahun 1995 yang aslinya masih disimpan di sana. Koleksi lukisan unggulanlaiinya adalah karya pelukis Johannes Rach, merupakan pelukis berkebangsaan Belanda di masa kolonial.
Penelusuran informasi koleksi peta dan lukisan dapat melalui katalog di ruang peta dan lukisan. Setelah memperoleh data koleksi yang diperlakukan, pengguna dapat mengisi formulir yang telah disediakan untuk mengakses koleksi tersebut. Pengguna yang tidak datang secara langsung, dapat mengirimkan data koleksi yang diperlukan melaui pos, faksimili, email atau telepon
Jadwal layanan
Senin-Jumat : 09.00-16.00 WI
Istirahat : 12.00-13.00 WI
Sabtu : 09.00-13.00 WIB
Batas waktu pemesanan bahan pustaka, selambat-lambatnya 30 menit sebelum jam layanan ditutup.
Kontak Koleksi Peta dan Lukisan
Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi
Gedung Blok B Lt. 2 Perpustakaan Nasional RI
Jl. Salemba Raya 28A jakarta 10430
Telp : 3154863/64/70 eks. 254
Fax : 021-3103554,
Email : libserv@pnri.go.id
4. Koleksi Berkala Mutakhir
Koleksi berkala mutakhir terdiri atas surat kabar dan majalah terbitan dalam dan luar negeri dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Tersedia pula koleksi kliping surat kabar dengan subjek-subjek tertentu, khususnya bidang ilmu sosial dan humaniora. Bagi para praktisi dan peneliti di bidang ilmu sosial dan humaniorayang tidak sempat berkunjung dapat memesan daftar isi dan abstrak dari artikel majalah terbaru yang dilanggan oleh Perpustakaan Nasional. Selain itu tersedia pula layanan penyebaran informasi terseleksi.
Pengguna yang ingin membaca surat kabar terbaru, dapat memperolehnya langsung di meja sirkulasi. Sedangkan pengguna yang ingin membaca surat kabar nomor-nomor terdahulu dapat dilayani dengan mengisi bon permintaan.
Pengguna yang tidak dapat datang ke Perpustakaan Nasional RI, tetapi menginginkan fotokopidari artikel yang terdaftar dalam Daftar Informasi Terseleksi, dapat memesan kepada petugas. Fotokopi artikel yang dipesan akan dikirim melalui pos dengan biaya pengganti fotokopi berikut ongkos kirimnya.
Jadwal layanan:
Senin-Jumat : 09.00-16.00 WIB
Istirahat :12.00-13.00 WIB
Sabtu : 09.00-13.00 WIB
Batas waktu pemesanan bahan pustaka, selambat-lambatnya 30 menit sebelum jam layanan ditutup
Kontak Layanan Koleksi Berkala Mutakhir
Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi
Gedung Blok B Lt. 1 Perpustakaan Nasional RI
Jl. Salemba Raya 28A Jakarta 10430
Telp : 314863/64/70 eks.271
Fax : 021-3103554, Email : libserv@pnri.go.id
5. Koleksi Audio Visual
Koleksi audio visual terdiri atas mikrofilm, mikrofis, foto, video, dan kaset yang berisi tentang film dokumenter seni dan berbagai busaya daerah. Koleksi audio visual juga merupakan hasil alihmedia dari koleksi Perpustakaan digital. Melalui alih media informasi bentuk fisik asli koleksi terjaga kelestariannya, sedangkan pengguna tetap dapat memanfaatkan informasi yang dibutuhkannya.
Penelusuran koleksi audio visual dapat dilakukan melalui katalog kartu dan buku yang tersedia di ruang koleksi Audio Visual. Bagi pengguna yang tidak datang secara langsung, dapat mengirimkan data koleksi yang diperlukan melaui surat, faksimile, e-mail, atau telepon. Jika koleksi yang diinginkan tersedia, petugas akan menjawab melalui surat, faksimile, email, aau telepon, dan akan mengirimkan rincian biaya pengganti pembuatan mikrofilm, mikrofis dan alih media bahan pustaka berikut ongkos kirim yang dibebankan kepada pemesan. Petugas akan mengirimkan mikrofilm, mikrofis atau file digitalia tersebut bila sudah ada persetujuan dari pemesan.
Jadwal layanan
Senin-Jumat : 09.00-16.00 WIB
Istiraha : 12.00-13 WIB
Sabtu : 09.00-13.30 WIB
Batas waktu pemesanan bahan pustaka, selambat-lambatnya 30 menit sebelum jam layanan ditutup.
Kontak Koleksi Audio Vsual
Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi
Gedung Blok B lt. 4 Perpustakaan Nasional RI
Jl. Salemba Raya 28A Jakarta 10430
Telp : 3154863/64/70 eks. 252
Fax : 021-3103554. Email : libserv@pnri.go.id
6. Koleksi Majalah Terjilid
Meliputi terbitan sebelum perang dunia II, jaman pendudukan Jepang, Periode kemerdekaan sampai yang diterbitkan tiga tahun terakhir. Majalah tertua Perpusnas terbitan tahun 1731, majalah luar negeri tahun 1779, dan majalah dalam negeri berbahasa Indonesia tahun 1903. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan berbagai bahasa asing.
Koleksi unggulan majalah terjilid lainnya adalah:
1. Lembaran Negara mulai tahun 1800 sampai 1949;
2. Javaansche Courant, 1800-1948; memuat peraturan perusahaan di jaman kolonial, tahun 1800-1948;
3. Terbitan Balai Pustaka dalam berbagai disiplin ilmu;
4. Bijdragen Tot De Taal-, land en Volkune van Nederland-Indie Verhandelingen Van het Kunsten en Wetenschappen,
5. Staatblad van Nederlands-Indie,
6. Adatrechtbundel, terbitan berseri yang memuat pokok-pokok hukum adat daerah di Indonesia.
Penguna dapat mencari majalah terbitan terjilid yang diinginkan melalui katalog berdasarkan abjad judul berbentuk berkas dalam beberapa jilid. Selain itu terdapat pula beberapa sarana penelusuran lainnya seperti indeks dan bibliografi.
Jadwal layanan
Senin-Jumat : 09.00-16.00 WIB
Istirahat : 12.00-13.00 WIB
Sabtu : 09.00-13.30 WIB
Batas waktu pemesanan bahan pustaka, selambat-lambatnya 30 menit sebelum jam layanan ditutup
Kontak Koleksi Majalah Terjilid
Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi
Gedung Blok C Lt. 7 Perpustakaan Nasional RI
Jl. Salemba Raya 28A Jakarta 10430
Telp : 3154863/64/70 eks. 235
Fax : 021-3103554, email : libserv@pnri.go.id
7. Koleksi Buku Langka
Tersedia layanan koleksi buku langka dalam berbagai didiplin ilmu, terbitan tahun 1556-1985. Selain buku teks, terdapat juga koleksi foto-foto Indonesia masa lampau, karya referens dan disertasi. Koleksi langka Perpustakaan Nasional RI awalnya milik Museum Nasioonal yang kemudian dihibahkan ke Perpustakaan Nasional RI. Koleksi langka umumnya terbitan masa kilonial belanda sejak abad ke-18, sebagian besar berbahasa Belanda dan bahasa asing lainnya.
Koleksi langka unggulan antara lain:
1. Buku-buku abad k-18 dalan berbagai disiplin ilmu;
2. Kumpulan foto mengenai Jakarta tempo dulu;
3. Kumpulan ilustrasi tentang Indonesia;
4. Disertasi berbahasa Belanda sekitar tahun 1830-1940;
5. Koleksi buku tentang Sukarno, berupa biografi, autobigrafi dan kumpulan pidato;
6. Koleksi bertanda Ster atau bintang, mempunyai keunikan karena berukuran besar dan sebagian dilengkapi ilustrasi dan foto yang menarik;
7. Koleksi varia berupa ilustrasi yang terdapat pada lembaran-lembaran lepas yang terkumpul dalam portepel dan kotak karton;
8. Literatur sekunder seperti katalog, terbit tahun 1900-an dalam bahasa Belanda;
9. Koleksi deposit kolonial Belanda dan koleksi berhuruf Braille.
Pengguna dapat melakukan penelusuran informasi koleksi langka melalui katalog buku atau melalui OPAC. Pengguna yang tidak dapat datang secarca langsung, dapat mengirimkan data koleksi yang dibutuhkan melalui surat, faksimili, email, atau telepon. Jika koleksi yang diinginkan tersedia, petugas akan menghubungi melalui surat, faksimili, email atau telepon, dan memberikan rincian biaya pengganti fotokopi berikut ongkos kirim yang dibebankan kepada pemesan. Petugas akan mengirimkan fotokopi pesanan tersebuut apabila telah mendapat persetujuan dari pemesan.
Jadwal layanan
Senin-Jumat : 09.00-16.00 WIB
Istirahat : 12.00-13.00 WIB
Sabtu : 09.00-13.30 WIB
Batas waktu pemesanan bahan pustaka, selambat-lambatnya 30 menit sebelum jam layanan ditutup.
Kontak Koleksi Buku Langka
Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi
Gedung Blok C Lt. 5 Perpustakaan Nasional RI
Jl. Salemba Raya 28A Jakarta 10430
Telp: 3154863/64/70 eks. 269
Fax : 021-3103554, Email : libserv@pnri.go.id
C. JASA PERPUSTAKAAN DAN INFORMASI
Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi merupakan salah satu unit kerja di Perpustakaan Nasional RI yang menyelenggarakan kegiatan layanan perpustakaan dan informasi kepada masyarakat.
Sistem layanan yang diterapkan adalah layanan tertutup (closed access), hanya petugas yang diperkenankan memasuki ruang penyimpan koleksi. Pengguna tidak diizinkan membawakoleksi keluar dari ruang baca. Berdasarkan sistem layanan ini, Perpustakaan Nasional RI tidak melayani peminjaman koleksi.
Sesuai dengan tugas dan fungsinya Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi menyediakan berbagai jasa yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna yaitu:
1. Jasa Informasi yang melayani pertanyaan atau permintaan informasi tentang berbagai subjek.
2. Penelusuran Informasi Ilmiah yaitu melayani permintaan dan bimbingan penelusuran literatur dari berbagai sumber yang relevan dari suatu penelitian.
3. Jasa Rujukan yaitu meneruskan dan menyalurkan pertanyaan informasi yang tidak tersedia di Perpustakaan ke lembaga terkait lainnya baik di dalam maupun luar negeri.
4. Konsultasi Penyelenggaraan Perpustakaan yang memberikan layanan konsultasi tentang penyelenggaraan layanan perpustakaan dari perorangan maupun lembaga.
5. Kunjungan dan Magang yaitu menerima dan melayani kunjungan secara berkelompok dari kalangan siswa, mahasiswa, peserta didik dan pelatihan, dan profesi. Selain itu terbuka kesempatan untuk melaksanakan praktek kerja lapangan (PKL), bagi mahasiswa Jurusan Ilmu Perpustakaan, peserta pendidikan dan pelatihan, atau petugas perpustakaan.
6. Pembuatan Kliping yaitu melayani permintaan pembuatan kliping berita dan artikel dari surat kabar serta majalah koleksi Perpustakaan Nasional RI.
7. Alih Media dan Reproduksi yang melayani permintaan alih media dan reproduksi bahan pustaka tercetak ke dalam format digital, fotografi, fotokopi, mikrofilm, dan mikrofis dengan sangat memperhatikan hak cipta dan kondisi fisik bahan pustaka yang bersangkutan.
8. Pembuatan Indeks Beranotasi yaitu melayani pembuatan indeks beranotasi dari artikel surat kabar dan majalah terbitan sebelum Perang Dunia II sampai terbitan terbaru dengan topik-topik yang diinginkan pengguna.
9. Transliterasi dan Terjemahan yang melayani permintaan alih aksara naskah nusantara dan koleksi langka dari aksara daerah ke aksara latin dan alih bahsa dari basaha daerah ke bahasa Indonesia.
D. SARANA PENELUSURAN
1. Katalog Manual: katalog kartu, katalog buku, katalog berkas, Kartu pencatatan Majala (Kardek Majalah), Daftar Indeks.
2. Katalog Terpasang (Online Catalogs): Online Public Access Catalog –OPAC- (Virtual Gateway): Memuat data bahan pustaka monografi atau buku.
3. Pangkalan Data Katalog dan Indeks Online: Pangkalan data yang membuat katalog koleksi non-buku, seperti katalog foto, peta, CD (Compact Disc), VCD (Video Compact Disc) dan kaser rekaman, serta indeks artikel surat kabar dapat diakses melalui situs web resmi Perpustakaan Nasional RI dengan alamat: http//www.pnri.go.id.
Jadwal Layanan:
Senin-Jumat : 09.00-16.00 WIB
Istirahat : 12.00-13.00 WIB
Sabtu : 09.00-13.30 WIB
Batas waktu pemesanan bahan pustaka, selambat-lambatnya 30 menit sebelum jam layanan ditutup.
Kontak jasa perpustakaan dan informasi
Lobi Lt. 1 Perpustakaan Nasional RI
Jl. Salemba Raya 28A Jakarta 10430
Telp : 3154863/64/70 eks. 245
Fax : 021-3103554, email : libserv@pnri.go.id
E. KEANGGOTAAN
1. Status Keanggotaan
Perpusnas RI membedakan status keanggotaan dalam 3 kategori:
i. Siswa: mereka yang duduk di bangku SLA/ sederajat
ii. Mahasiswa: mereka yang sedang kuliah di tingkat Diploma (DI, DII, DIII), Sarjana (S1), Pasca Sarjana (S2,S3) pada Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta.
iii. Umum: mereka yang tidak menyandang predikat siswa/mahasiswa, sudah bekerja atau belum bekerja.
2. Persyaratan Menjadi Anggota
a. Siswa (minimal SLA), mahasiswa, dan umum. Warga negara Indonesia (WNI/WNA), berdomisili di dalam maupun luar negeri.
b. Mengisi formulir yang telah disediakan.
c. Membawa identitas:
Ø Siswa : Nomor Induk Siswa
Ø Mahasiswa : (NIM/NPM/NIRM/KTM)
Ø Umum : No. KTP/SIM/PASPOR
d. Membayar Administrasi:
Ø Siswa : Rp.10.000,00
Ø Mahasiswa : Rp.10.000,00
Ø Umum : Rp.15.000,00
3. Proses Pembuatan Kartu Anggota
Ø Pembuatan kartu anggota dilakukan sendiri ke Perpusnas RI.
Ø Pengisian formulir dan pendaftaran keanggotaan.
Ø Pengambilan foto anggota di tempat pendaftaran .
Ø Pemrosesan kartu anggota dapat ditunggu (langsung jadi).
Ø Perpanjangan masa berlaku Kartu Anggota Lama, sama seperti proses pembuatan Kartu Anggota Baru, dengan cara menyerahkan Kartu Anggota Lama.
4. Kode Penomoran Anggota
0504-10675 S: Kode 0504 : Bulan April Tahun 2005
Kode 10675 : Nomor Anggota
Kode S : Status Anggota (Siswa)
0406-09895 M: Kode 0406 : Bulan Juli Tahun 2004
Kode 09895 : Nomor Anggota
Kode M : Status Anggota (Umum)
5. Masa Berlaku Keanggotaan
¨ Berlaku selama 1 (satu) tahun.
¨ Berlaku seumur hidup bagi mereka yang berusaha 60 tahun ke atas.
6. Hak dan Kejaiban Anggota
Setiap anggota berhak mendapatkan dan memanfaatkan fasilitas layanan jasa perpustakaan dan informasi berupa:
¨ Sarana penelusuran (kartu katalog maupun (OPAC).
¨ Sarana ruang baca (buku, majalah, surat kabar, AV, dan koleksi langka).
¨ Pemesanan koleksi sebanyak 3 (tiga) judul khusus untuk buku setiap kali permintaan.
¨ Pembuatan reproduksi koleksi baik dalam bentuk foto kopi, rekaman, bentuk mikro maupun digital (untuk jasa ini dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku).
¨ Mengikuti seleksi dan kompetisi dalam pemilihan pengunjung Perpusnas RI terbaik. (Diselenggarakan untuk memperingati Hari Kunjung Perpustakaan dan Budaya Baca pada setiap tanggal 14 September).
¨ Mengikuti bimbingan dan penyuluhan tentang Perpusnas RI.
Selain mempunyai hak, setiap anggota mempunyai kewajiban yang harus ditaati dan dipatuhi sesuai dengan ketentuan, tata tertib dan peraturan yang berlaku.
7. Tata Tertib Anggota:
¨ Kartu anggota harus dibawa setiao kali berkunjung.
¨ Tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain.
¨ Berlaku 1 (satu) tahun terhitung pada saat pembuatannya.
¨ Jika kartu hilang, dikenakan pembayaranduplikatnya.
8. Waktu Layanan Keanggotaan
Senin-Jumat : 09.00-16.00 WIB
Istirahat : 12.00-13.00 WIB
Sabtu : 09.00-13.00 WI
Kontak Layanan Keanggotaan
Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi
Gedung Blok C Lt. 1 Perpustakaan Nasional RI
Jl. Salemba Raya No. 28A Jakarta 10430
Telp. 3154870 eks. 209
Fax. 3103554 email: libserv@pnri.go.id.
Wrote by necshopkpop.com